SEJARAH TANAH DESA NGRANGKAH SEPAWON DAN BADEK
Sejarah Tanah Ngrangkah Sepawon dan Badek
(Kediri-SS) Ini tentang sejarah tanah yang kini menjadi sengketa antara masyarakat setempat dengan pihak perkebunan (PTPN XII). Aparat dengan tangan besinya telah melakukan penindasan terhadap rakyat atas nama kewenangan yang diberikan pemerintah. Saatnya kini penderitaan rakyat berakhir.Masa Penjajahan Belanda
Tanah di daerah Ngrangkah Sepawon, sebelumnya merupakan hutan belantara. Hutan ini kemudian dibuka oleh Mbah Diposulaksono, kemudian disusul oleh penghuni baru yang lainya.
Sehingga dapat dikatakan bahwa para pembuka hutan ini juga adalah para leluhur masyarakat Desa Sepawon sekarang. Masyarakat pembuka hutan ini kemudian mendiami dan beranak pinak serta memperoleh penghidupan dari tanah dan sumber-sumber penghidupan yang lain ditempat ini.
Dari situ mulai berkembang sekelompok masyarakat yang hidupnya bergantung dari pertanian (hasil membuka lahan garapan). Masyarakat kemudian mulai menanami lahan dengan tanaman palawija seperti jagung dan ketela pohon.
Jumlah kepemilikan tanah warga pada waktu itu rata-rata setiap kepala keluarga itu minimal 0,5 Ha. Seiring bertambahnya waktu jumlah penduduk bertambah banyak dan kebutuhan lahanpun bertambah dan kemudian warga berinisiatif membuka lahan baru. Maka kemudian terbentuklah perkampungan baru yaitu Sumberejo, Kampung Pulo, Kampung Pakelan, Kampung Glatik dan Kampung Ngrangkah.