Peranan Karang Taruna Kampoeng Ngrangkah
#Peranan Karang Taruna
Peranan
Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon telah banyak dirasakan
manfaatnya dalam rangka memotivasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di
bidang kesejahteraan sosial dan mengarah aktivitas generasi muda ke arah
kegiatan yang lebih positif seperti ikut melestarikan lingkungan, menanamkan
rasa kesetiakawanan sosial, mencegah dan menanggulangi masalah kesejahteraan
sosial serta melakukan kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu organisasi, Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Ngrangkah mutlak harus memiliki program kerja yang merangkum berbagai kegiatan secara berkala maupun secara isidental.
Berikut ini dipaparkan program kerja Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH’’’ :
Sebagai suatu organisasi, Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Ngrangkah mutlak harus memiliki program kerja yang merangkum berbagai kegiatan secara berkala maupun secara isidental.
Berikut ini dipaparkan program kerja Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH’’’ :
A. BIDANG ADMINISTRASI
Aktivitas organisasi tidak terlepas dari kegiatan administrasi, karena segala sesuatu harus direncanakan. Secara garis besar kegiatan administrasi dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
1. Administrasi keuangan adalah admnistrasi masalah uang masuk dan keluar yang dipertanggungjawabkan oleh bendahara.
2. Administrasi ketatausahaan yaitu admnistrasi tentang surat-menyurat baik yang masuk maupun yang keluar. Administrasi ini di pertanggung jawabkan oleh sekretaris.
1) Administrasi Keuangan
Dalam pelaksanaan program kegiatan Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon terkait dengan keadaan keuangan organisasi. Sumber pendanaan/keuangan dalam rangka melaksanakan segala bentuk kegiatan selama periode 2013-2014 dari ADD Desa Sepawon, Pemerintah (Dinas Sosial Kabupaten Kediri )dan donatur. Selain sumber dana dari luar, juga diusahakan pengumpulan dana secara mandiri melalui berbagai kegiatan. Hal-hal yang menyangkut kegiatan ini diadakan dalam satu buku kas umum yang berfungsi mencatat uang masuk dan keluar baik secara umum maupun dalam satu kegiatan. Dalam buku ini akan ditemukan besar pengeluaran dan besarnya uang yang masuk dalam kegiatan tersebut.
2) Aministrasi Ketatausahaan
Administrasi ketatausahaan yaitu administrasi tentang surat-menyurat baik yang masuk maupun yang keluar. Administrasi ini di pertanggung jawabkan oleh Sekretaris. Dalam upaya mencapai efesiensi dan eketifitas yang dinamis diusahakan penataan administrasi dengan pencatatan seluruh kegiatan sebagai upaya pembinaan peran serta generasi muda. Administrasi ketatausahaan Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon meliputi:
2.1 Buku Tamu
Buku ini digunakan untuk pencatatan tamu yang datang mengunjungi Karang Taruna KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon serta sebagai sarana untuk penyampaian kesan dan pesan serta saran bagi pengembangan, kemajuan, dan kesempurnaan Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH “.
Aktivitas organisasi tidak terlepas dari kegiatan administrasi, karena segala sesuatu harus direncanakan. Secara garis besar kegiatan administrasi dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
1. Administrasi keuangan adalah admnistrasi masalah uang masuk dan keluar yang dipertanggungjawabkan oleh bendahara.
2. Administrasi ketatausahaan yaitu admnistrasi tentang surat-menyurat baik yang masuk maupun yang keluar. Administrasi ini di pertanggung jawabkan oleh sekretaris.
1) Administrasi Keuangan
Dalam pelaksanaan program kegiatan Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon terkait dengan keadaan keuangan organisasi. Sumber pendanaan/keuangan dalam rangka melaksanakan segala bentuk kegiatan selama periode 2013-2014 dari ADD Desa Sepawon, Pemerintah (Dinas Sosial Kabupaten Kediri )dan donatur. Selain sumber dana dari luar, juga diusahakan pengumpulan dana secara mandiri melalui berbagai kegiatan. Hal-hal yang menyangkut kegiatan ini diadakan dalam satu buku kas umum yang berfungsi mencatat uang masuk dan keluar baik secara umum maupun dalam satu kegiatan. Dalam buku ini akan ditemukan besar pengeluaran dan besarnya uang yang masuk dalam kegiatan tersebut.
2) Aministrasi Ketatausahaan
Administrasi ketatausahaan yaitu administrasi tentang surat-menyurat baik yang masuk maupun yang keluar. Administrasi ini di pertanggung jawabkan oleh Sekretaris. Dalam upaya mencapai efesiensi dan eketifitas yang dinamis diusahakan penataan administrasi dengan pencatatan seluruh kegiatan sebagai upaya pembinaan peran serta generasi muda. Administrasi ketatausahaan Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon meliputi:
2.1 Buku Tamu
Buku ini digunakan untuk pencatatan tamu yang datang mengunjungi Karang Taruna KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon serta sebagai sarana untuk penyampaian kesan dan pesan serta saran bagi pengembangan, kemajuan, dan kesempurnaan Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH “.
2.2 Buku Agenda
Buku ini memuat surat masuk dan surat keluar yang selanjutnya diarsipkan sesuai dengan kelompoknya (masuk dan keluar).
2.3 Buku Daftar Susunan Pengurus Per-Periode Kepengurusan.
Buku ini memuat susunan pengurus Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon dari ketua sampai anggota seksi-seksi.
2.4 Buku Program Kerja
Buku Program Kerja ini memuat tentang kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Buku ini juga menampung program kerja yang akan dilaksanakan untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Umumnya program kerja ini dibuat dalam satu periode kepengurusan.
2.5 Buku Keanggotaan Karang Taruna
Mencatat keanggotaan Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon secara keseluruhan baik aktif maupun pasif dan anggota khusus.
2.6 Notulen Rapat
Mencatat seluruh hasil rapat Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon untuk menjadi cerminan dan pegangan di dalam melaksanakan kegiatan selanjutnya.
2.7 Daftar Hadir Rapat
Daftar hadir rapat berfungsi untuk mencatat peserta rapat Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH ” Desa Sepawon. Hal ini berfungsi untuk melihat jumlah anggota yang aktif untuk menjadi pedoman penilaian terhadap kedisiplinan setiap pengurus Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon
2.8 Buku Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Mencatat segala jenis, bentuk dan jumlah PMKS yang ada serta solusi dan cara penanganan masalah PMKS.
2.9 Buku Data Seksi-seksi
Mencatat program dan jenis kegiatan yang dilakukan masing-masing bidang/seksi.
2.10 Kalender Kegiatan
Segala bentuk kegiatan karang taruna perlu direncanakan dan dituangkan dalam bentuk kalender kegiatan. Sehingga dengan melihat isi buku ini segala bentuk kegiatan yang sudah terlaksana dan belum terlaksana akan terlihat dari bulan ke bulan.
2.11 Buku Program Kerja Tahunan Karang Taruna
Memuat tentang segala bentuk kegiatan yang telah diprogramkan dalam masa jabatan pengurus dalam jangka tahunan.
2.12 Buku Inventaris
Mencatat barang-barang yang dimiliki Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon di ruang secretariat.
B. BIDANG ORGANISASI
Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon secara organisasi berdiri sendiri dan independen, serta merupakan wadah aspirasi pemuda di Dsn Ngrangkah Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon merupakan salah satu pilar penyampaian aspirasi pemuda maupun masyarakat umumnya kepada pemerintahan desa tentang kesejahteraan sosial serta merupakan penyambung lidah aspirasi masyarakat kepada pemerintah untuk nantinya memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi.
Sebagai wadah pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di bidang kesejahteraan sosial, juga mempunyai tugas pokok bersama pemerintah desa khususnya menanggulangi masalah kesejahteraan sosial baik preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan serta pengarahan pembinaan dan pengembangan minat dan bakat generasi muda di lingkungan Dsn Ngrangkah.
Dalam pelaksanaan program Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH” Ds Sepawon perlu dibuat susunan organisasi yang mencerminkan mekanisme kerja yang baik dan harmonis. Susunan organisasi adalah sebagai berikut:
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Sekretaris I dan II
4. Bendahara I dan II
Pengurus inti di atas dibantu oleh beberapa seksi, yaitu:
1. Seksi Pendidikan dan Latihan (Diklat)
2. Seksi Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
3. Seksi Kesejahteraan Sosial
4. Seksi Olahraga dan Kesenian
5. Seksi Kerohanian & Pembinaan Mental
6. Seksi Humas & Kerjasama Kemitraan
7. Seksi Publikasi, Informasi & Dokumentasi
Pengurus Karang Taruna "KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon dipilih secara musyawarah mufakat oleh warga Karang Taruna " KAMPOENG NGRANGKAH” Desa Sepawon yang bersangkutan dan memenuhi syarat-syarat dan diketahui Lembaga Desa untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna dan ditetapkan oleh Perbekel Desa Sepawon, yaitu:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
3. Merupakan warga asli Dsn Ngrangkah yang dibuktikan dengan indetitas yang resmi.
4. Dapat menulis dan membaca.
5. Memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna.
6. Memiliki keterampilan dan pengetahuan berorganisasi, kemauan dan kemampuan pengabdian di bidang kesejahteraan sosial.
7. Berumur minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun.
8. Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja sama dengan timnya dan dengan berbagai pihak.
9. Peduli terhadap lingkungan masyarakat.
Berikut ini dipaparkan rencana kerja masing-masing bidang yang ada di Karang Taruna KAMPOENG NGRANGKAH :
1. Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
• Memberikan pendidikan dasar (calistung) kepada penduduk yang putus sekolah
• Pemberian les tambahan kepada anak-anak SD pada pelajaran tertentu seperti Bahasa Inggris dan Matematika
• Pelatihan ASURA
• Pelatihan computer kepada remaja
• Penyuluhan tentang masalah – masalah remaja (HIV/AIDS & Seksualitas)
• Penyuluhan tentang lingkungan
2. Bidang Usaha Ekonomi Produktif
• Mengadakan Bazar
• Pembuatan Peta demografi berdasarkan indikator ekonomi
• Memfasilitasi masyarakat yang belum bekerja untuk mendapatkan pekerjaan
• Membentuk KUBE
3. Bidang Kerohanian dan Pembinaan Mental
• Mempersiapkan sarana persembahyangan pada setiap kegiatan
• Melaksanakan persembahyangan purnama dan tilem bersama anggota karang taruna
• Memperingati hari – hari besar keagamaan
• Melaksanakan gotong royong di pura – pura
• Melaksanakan Tirta Yatra
• Melaksanakan pasraman anak-anak dan remaja
4. Bidang Olahraga dan Kesenian
• Membentuk club – club olahraga, sekaa seni dan sanggar seni
• Melaksanakan PENSI (Pentas Seni)
• Memberikan ekstrakulikuler di Sekolah Dasar (pembinaan potensi olahraga usia dini)
• Melaksanakan lomba – lomba olahraga
• Ikut serta dalam kompetisi olahraga di luar desa
• Pengadaan seragam sekaa seni
• Membangun sarana dan prasarana olahraga (Lapangan futsal dan voli)
• Merawat sarana dan prasana olahraga
5. Bidang Kesejahteraan Sosial
• Melakukan Pendataan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS dan PMKS)
• Pemberian sarana belajar kepada anak SD yang kurang mampu
• Pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah
• Memfasilitasi PMKS guna mendapat bantuan dari berbagai pihak yang terkait
• Memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu
6. Bidang Humas dan Kerjasama Kemitraan
• Membuat ID card kepengurusan karang taruna
• Melaksanakan suka duka keanggotaan
• Melaksanakan kerjasama dengan organisasi dan instansi terkait
7. Bidang Publikasi, Informasi dan Dokumentasi
• Mendokumentasikan setiap kegiatan katar
• Mempublikasikan setiap kegiatan katar melalui media cetak dan elektronik
• Mensosialisasikan eksistensi katar kepada masyarakat
Demikianlah rancangan program kerja katar BPH yang telah berhasil dirumuskan. Semoga berbagai rencana kegiatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga bisa terealisasi secara maksimal.
0 Response to "Peranan Karang Taruna Kampoeng Ngrangkah"
Posting Komentar